Selasa, 08 Maret 2016

Tugas Metodologi Penelitian



Nama : Oon Sarwono
NPM  : 12133100062
Prodi : Akuntansi
             Universitas PGRI Yogyakarta

PENGARUH  INDEPENDENSI DAN PENGALAMAN TERHADAP KUALITAS AUDIT

Latar Belakang
Profesi akuntan publik merupakan profesi kepercayaan masyarakat. Masyarakat mengharapkan penilaian yang bebas dan tidak memihak terhadap informasi yang disajikan oleh manajemen perusahaan dalam laporan keuangan dari akuntan publik (Mulyadi,2008). Jasa profesional akuntan merupakan jasa yang diberikan oleh akuntan publik untuk mengatasi krisis ketidakpercayaan masyarakat terhadap laporan keuangan suatu perusahaan.Profesi akuntan publik merupakan profesi yang tidak memihak dalam mempertanggungjawabkan laporan manajemen pada suatu perusahaan.Profesi akuntan publik bertanggungjawab meningkatkan kehandalan laporan keuangan perusahaan sehingga mampu memberikan jaminan yang handal bagi masyarakat dalam mengambil keputusan.
Akuntan publik diharuskan menghasilkan audityang berkualitas dalam menjalankan profesinya. Kualitas audit merupakan segala kemungkinan dimana auditor pada saat mengaudit laporan keuangan klien dapat menentukan pelanggaran yang terjadi dalam sistem akuntansi klien dan melaporkannya dalam laporan keuangan auditan. Auditor berpedoman pada standar auditing dan kode etik akuntan publik yang relevan dalam melaksanakan tugasnya. Kualitas yang baik akan menunjang kinerja bahkan mampu mendongkrak citra perusahaan di mata masyarakat (Rapina dkk, 2010).
Kualitas audit yang dihasilkan akuntan publik juga tengah mendapat sorotan dari masyarakat setelah terjadi banyak skandal yang melibatkan akuntan publik baik di dalam negeri maupun di luar negeri. Maraknya skandal keuangan yang terjadi baik di dalam maupun di luar negeri telah memberikan dampak besar terhadap kepercayaan publik terhadap profesi akuntan publik.Profesi akuntan publik sebagai pihak ketiga yang independen seharusnya memberikan jaminan atas relevansi dan keandalan sebuah laporan keuangan. Skandal di dalam negeri terlihat dari akan diambilnya tindakan oleh Majelis Kehormatan Ikatan Akuntan Indonesia (IAI) terhadap 10 kantor akuntan publik yang diindikasikan melakukan pelanggaran berat saat mengaudit bank-bank yang dilikuidasi pada tahun 1998. Selain itu terdapat kasus keuangan dan manajerial perusahaan publik yang tidak bisa terdeteksi oleh akuntan publik yang menyebabkan perusahaan didenda oleh bapepam (Winarto dalam Christiawan, 2002)
Auditor dalam memberikan opini atas kewajaran laporan keuangan, dituntut untuk independen demi kepentingan semua pihak yang terkait.Auditor berkewajiban untuk jujur kepada internal dan juga pihak eksternal yang menaruh kepercayaan pada laporan keuangan auditan. Independensi auditor penting untuk dipertahankan, karena apabila pihak yang berkepentingan tidak percaya pada hasil auditan  maka pihak klien maupun pihak ketiga tidak akan meminta jasa dari auditor. Independensi auditor ini diatur  dalam standar umum auditing kedua yaitu bahwa dalam semua hal yang berhubungan dengan perikatan, independensi dalam sikap mental harus dipertahankan oleh auditor. Standar ini mengaharuskan auditor untuk bersikap independen dan tidak dibenarkan untuk memihak (SPAP:2011).
Pengalaman auditor dalam melakukan pemeriksaan laporan keuangan menjadi salah satu faktor yang mempengaruhi kualitas audit. Pengetahuan auditor akan semakin berkembang seiring bertambahnya pengalaman melakukan tugas audit. Paragraf ketiga SA seksi 210 menyebutkan “Dalam melaksanakan audit untuk sampai pada suatu pernyataan pendapat, auditor harus senantiasa bertindak sebagai seorang ahli dalam bidang akuntansi dan bidang auditing”. Keahlian dalam bidang akuntansi dan auditing ini dapat dicapai melalui pendidikan formal yang dikembangkan melalui pengalaman-pengalaman dalam tugas pengauditan (SPAP:2011).
Peneliti termotivasi melakukan penelitian mengenai pengaruh independensi dan pengalaman  dikarenakan hasil penelitian sebelumnya mengenai pengaruh independensi dan pengalaman menunjukkan hasil yang tidak konsisten. Saripudin, dkk (2012) membuktikan bahwa independensi, akuntabilitas dan pengalaman mempengaruhi kualitas audit secara berkelanjutan. Selain itu, penelitian ini membuktikan  bahwa  independensi,  pengalaman  dan  akuntabilitas  secara  parsial mempengaruhi kualitas audit. Sedangkan Fransiska Kovinna & Betri (2014) membuktikan bahwa independensi, pengalaman kerja, dan kompetensi secara parsial tidak berpengaruh signifikan terhadap kualitas audit. Sementara itu Nur Samsi, dkk(2013)  menunjukkan bahwa variabel pengalaman kerja dan independensi berpengaruh terhadap kualitas hasil pemeriksaan.
Tabel Penelitian Terdahulu
NO
PENELITI
JUDUL
SAMPEL
HASIL
1
Saripudin,Netty Herawati, Rahayu (2012)
Pengaruh Independensi, Pengalaman, Due Profesional Care dan Akuntabilitas terhadap Kualitas Audit

Seluruh akuntan public/ auditor dari tingkatan partner, manajer senior  dan junior yang terdaftar dan bekerja pada KAP yang ada di Jambi dan Palembang (kurang dari 100 orang)
Independensi, Pengalaman , Due Profesional Care dan Akuntabilitas berpengaruh terhadap kualitas audit
2
Nur Samsi, Akhmad Riduwan, Bambang Suryono (2013)
Pengaruh Pengalaman Kerja, Independensi, dan Kompetensi terhadap Kualitas Audit: Etika Auditor sebagai Variabel Pemoderasi
Auditor pada Inspektorat kab Gresik, kab Sidoarjo, & Kota Surabaya
Independensi dan pengalaman berpengaruh terhadap kualitas audit

3

Fransiska Kovinna, Betri (2014)

Pengaruh Independensi, Pengalaman Kerja, Kompetensi, dan Etika Auditor terhadap kualitas Audit

Auditor KAP di Palembang (55 orang)

Independensi dan pengalaman tidak berpengaruh signifikan terhadap kualitas audit



Hipotesis



INDEPENDENSI
(X1)
(X
 
 
                                                H1 (+)                                                
                                               
     KUALITAS AUDIT
(Y)
 
                                   
                                               

     PENGALAMAN
(X2)
 
                                                H2 (+)



Hubungan Antara Independensi Dengan Kualitas Audit
Auditor dalam melaksanakan tugas audit, haruslah didukung dengan sikap independensi baik itu independen dalam fakta maupun independen dalam penampilan sehingga hasil audit menyatakan keadaan yang sebenarnya dan terbebas dari tekanan-tekanan pihak terkait. Independensi  juga diatur dalam standar umum kedua SPAP (2011) yaitu “Dalam semua hal yang berhubungan dengan perikatan, independensi dalam sikap mental harus dipertahankan oleh auditor”.
Beberapa penelitian telah dilakukan untuk mengetahui hubungan antara independensi, pengalaman kerja, akuntabilitas dengan kualitas audit. Saripudin, Netty Herawati, dan Rahayu (2012) mengungkapkan bahwa audit akan efektifhanya jika auditor diberikan kepercayaan untuk bersikap independen dalam mengungkapkan kecurangan pada laporan keuangan yang disajikan manajemen.Berdasarkan penjelasan diatas dapat dikembangkan hipotesis sebagai berikut:
H1 : Independensi berpengaruh positif terhadap kualitas audit.

Hubungan Pengalaman Kerja Dengan Kualitas Audit
Pengalaman dalam pemeriksaan laporan keuangan menjadi salah satu faktor yang mempengaruhi kualitas audit. Pengalaman bagi auditor dalam bidang audit berperan penting dalam meningkatkan pengetahuan dan keahlian diperoleh auditor dari pendidikan formalnya sehingga kualitas audit akan semakin baik seiring bertambahnya pengalaman.
Penelitian Nur Samsi, Akhmad Riduwan, dan Bambang Suyono (2009) menemukan bahwa variabel pengalaman kerja berpengaruh positif signifikan terhadap kualitas audit. Berdasarkan penjelasan diatas dapat dikembangkan hipotesis sebagai berikut:
H2 : Pengalaman kerja berpengaruh positif terhadap kualitas audit.


Definisi Operational
1.      Kualitas Audit (Y)
Kualitas audit adalah kemungkinan (probability) dimana seorang auditor menemukan dan melaporkan tentang adanya suatu pelanggaran dalam sistem akuntansi kliennya. Variabel ini diukur dengan instrument (Mulyadi, 2008) yang meliputi empat indikator yaitu: (a) budaya dalam KAP, (b) keahlian dan kualitas personal rekan dan staff audit, (c) efektivitas proses audit, (d) keandalan dan manfaat laporan audit. Pengukuran variabel ini dilakukan dengan menggunakan skala likert, yaitu 1 sampai 5. Semakin besar skor untuk instrumen yang dijawab maka akan menunjukkan tingginya kualitas audit.


2.      Independensi (X1)
Standar Auditing Seksi 220.1 (SPAP : 2011) menyebutkan bahwa independen bagi seorang akuntan publik artinya tidak mudah dipengaruhi karena ia melaksanakan pekerjaannya untuk kepentingan umum. Independensi diukur menggunakan tiga indikator (Mulyadi, 2008) yaitu: (a) independensi penyusunan program, (b) independensi investigatif, (c) independensi pelaporan. Pengukuran variabel ini dilakukan dengan menggunakan skala likert, yaitu 1 sampai 5. Semakin besar nilai skor untuk instrument yang dijawab maka akan menunjukkan tingginya independensi dalam pengauditan.

3.      Pengalaman (X2)
Pengalaman merupakan suatu proses pembelajaran dan penambahan perkembangan potensi bertingkah laku baik dari pendidikan formal maupun non formal atau bisa juga diartikan sebagai suatu proses yang membawa seseorang kepada suatu pola tingkah laku yang lebih tinggi. Pengalaman diukur dengan dengan tiga indikator (Mulyadi, 2008) yaitu: (a) lamanya bekerja, (b) frekuensi pekerjaan pemeriksaan yang telah dilakukan, (c) banyaknya pelatihan yang telah diikuti. Pengukuran variabel ini dilakukan dengan menggunakan skala likert, yaitu 1 sampai 5. Semakin besar nilai skor untuk instrument yang dijawab maka akan menunjukkan tingginya pengalaman dalam pengauditan.








DAFTAR PUSTAKA
Bawono, Icuk Rangga, Elisha Muliani Singgih.2010. Faktor-faktor dalam Diri Auditor dan Kualitas Audit. Jurnal Akuntansi dan Auditing Indonesia, Volume 1 http://journal.uii.ac.id.

Christiawan, Y.J. 2002. Kompetensi dan Independensi Akuntan Publik: Refleksi Hasil Penelitian Empiris. Jurnal Akuntansi dan Keuangan Vol.4 No.2, November 2002:79:92. Univeristas Kristen Petra.

Fransiska Kovinna, Betri. 2014. Pengaruh Independensi, Pengalaman Kerja, Kompetensi, dan Etika Auditor terhadap Kualitas Audit. Jurnal Akuntansi & Keuangan Volume 1 STMIK GI MDP & MDP Business School.

Mulyadi. 2008. Auditing. Buku Dua, Edisi  Keenam. Salemba Empat : Jakarta.

Nur Samsi, Ahmad Riduwan, Bambang Suryono. 2013.Pengaruh PengalamanKerja,  Independensi,  dan  KompetensiTerhadap Kualitas Audit : Etika Auditorsebagai  Variabel  Pemoderasi.JurnalIlmu dan Riset Akuntansi, Volume 1 (2).STIESIA Surabaya.

Rapina, Saragi  L.W , Carolina .2010.Pengaruh    Independensi    Eksternal
Auditor Terhadap Kualitas Pelaksanaan Audit (Studi Kasus pada beberapa KAPdi  Bandung).Akurat Jurnal Ilmiah Akuntansi, Volume 1 (2). Universitas Kristen Maranatha.

Saripudin, Netty Herawaty, Rahayu.2013. Pengaruh Independensi, Pengalaman, Due Professional Care dan Akuntabilitas Terhadap Kualitas Audit ( Survei terhadap Auditor KAP di Jambi dan Palembang). E-Jurnal Binar Akuntansi, Volume 1.  Universitas Jambi.







TABEL HASIL PENELITIAN TERDAHULU :
Penelitian Terdahulu
Independensi
Akuntabilitas
Pengalaman
Kualitas Audit
Saripudin, Netty Herawati , Rahayu (2012)
v
v
v
v
Fransiska Kovinna , Betri (2014)
v
-
v
v
Nur Samsi, Akhmad Riduwan, Bambang Suryono  (2013)
v
-
v
v



 


Tidak ada komentar:

Posting Komentar